


Kerja kebun di Jeju, gaji Rp20-25 juta
Setor Rp90 juta dulu
Berangkat pakai paket tur
Kontrak menyusul
Panduan jalur · Semua negara
Tawaran kerja ke luar negeri: cara membedakan yang asli dan yang penipuan
Dalam lima bulan tahun ini, lebih dari seribu orang Indonesia dipulangkan dari satu tempat penipuan di Myanmar. Tanda-tanda tawaran palsu hampir selalu sama, dan bisa kamu cek sendiri sebelum membayar apa pun.
Intinya, kalau kamu cuma sempat satu menit
- Menurut aturan Indonesia sejak Agustus 2025, biaya visa kerja, tiket, cek kesehatan, pelatihan, dan jasa perusahaan penyalur pada dasarnya dibayar pemberi kerja. Kalau ada yang minta puluhan juta untuk semua itu, tanyakan dasar aturannya.
- Berangkat kerja pakai visa turis atau "paket tur" itu tanda bahaya. Kamu masuk sebagai turis, jadi tidak punya izin kerja dan tidak terlindungi.
- Negara di lowongan sering bukan tempat kamu akhirnya dibawa. Lowongan "kerja di Thailand" banyak berakhir di tempat penipuan online di Myanmar.
- Perusahaan penyalur yang resmi bisa kamu cek sendiri di SISKOP2MI. Kalau namanya tidak ada, jangan serahkan uang atau paspor.
- Perekrutnya bisa teman, saudara, dosen, atau lembaga pelatihan yang kelihatan resmi. Siapa yang menawarkan tidak menjamin tawarannya aman.

Lowongan kerja kebun di Jeju, Korea. Gaji Rp20-25 juta per bulan.
Syaratnya apa saja, Pak?
Cukup KTP, ijazah, paspor. Biaya proses Rp90 juta.
Berangkatnya pakai paket tur, visa kami yang urus.

Minggu depanAkhir bulanTunggu kabar
JakartaFuzhouTokyoJeju

TURIS
Program pemerintah (G to G)
Contoh: EPS ke Korea, Triple Win untuk perawat ke Jerman. Pendaftarannya diumumkan di SISKOP2MI.

Perusahaan penyalur terdaftar
Namanya ada di SISKOP2MI. Biaya penempatan pada dasarnya dibayar pemberi kerja.

Tawaran lewat WhatsApp atau kenalan
Tidak bisa dicek. Uang diminta di depan.
Kenalan dulu dengan Bayu
Bayu umurnya 27 tahun, lulusan SMA, dan sudah lima tahun bekerja serabutan di kampungnya di Jawa Tengah. Suatu malam, ada pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dia kenal. Isinya lowongan kerja di perkebunan di Pulau Jeju, Korea Selatan, dengan gaji Rp20 sampai 25 juta per bulan.
Bayu belum pernah mendapat gaji sebesar itu. Dia juga tidak tahu harus mengecek tawaran itu ke mana.
Sumber: Antara, penyaluran pekerja ilegal ke Jeju berkedok liburan, 24 Sep 2026.
Tawaran itu berisi 12 hal
Kalau pesan itu dipecah satu per satu, ada 12 hal yang dijanjikan atau diminta dari Bayu. Mulai dari dokumen yang harus dia siapkan, uang yang harus dia setor, sampai cara dia berangkat.
Kita warnai satu per satu, lalu lihat mana yang wajar dan mana yang bukan.
Dua hal sudah Bayu punya
KTP, ijazah, dan paspor sudah ada di laci Bayu. Semua lowongan kerja ke luar negeri, yang asli maupun yang palsu, memang meminta dokumen seperti ini.
Jadi dari bagian ini saja, Bayu belum bisa membedakan apa-apa.
Bayu diminta setor Rp90 juta
Perekrutnya minta Rp90 juta. Katanya, Rp75 juta untuk "biaya proses" dan Rp15 juta untuk visa. Cek kesehatan, pelatihan, tiket, dan tempat tinggal di Korea juga harus Bayu bayar sendiri.
Rp90 juta itu kira-kira gaji empat bulan yang dijanjikan. Uangnya harus masuk sebelum Bayu berangkat.
Sumber: Antara, penyaluran pekerja ilegal ke Jeju berkedok liburan, 24 Sep 2026.
Tanggal berangkatnya diundur terus
Sesudah uang masuk, jadwal berangkat Bayu tidak pernah pasti. Alasannya selalu ada: visanya belum keluar, kuotanya penuh, atau harus menunggu rombongan.
Di banyak kasus, di bagian inilah korban mulai curiga, padahal uangnya sudah terlanjur disetor. Tujuh orang yang dijanjikan kerja ke Korea menunggu empat bulan, lalu ditawari pindah tujuan ke Tiongkok, dan keberangkatan itu juga tidak pernah terjadi. Uang mereka yang hilang Rp1,05 miliar.
Sumber: Media Nasional, Mei 2026 (kasus Korea di daftar kasus).
Di jalur resmi, biaya-biaya ini dibayar pemberi kerja
Sejak Agustus 2025, aturan Indonesia menyebut biaya penempatan pekerja migran pada dasarnya menjadi tanggungan pemberi kerja. Isinya termasuk pelatihan, cek kesehatan, visa kerja, tiket berangkat dan pulang, tempat tinggal, jasa perusahaan penyalur, dan paspor.
Ada pengecualian kalau aturan negara tujuan atau perjanjian antarnegara mengatur lain. Tapi jalur resmi tidak pernah meminta Bayu menyetor Rp90 juta ke rekening pribadi seseorang.
Sumber: Permen P2MI No. 17 Tahun 2025 Pasal 2 dan 3; UU 18/2017 Pasal 30.
Bayu disuruh berangkat sebagai turis
Ini bagian yang paling berbahaya. Bayu tidak berangkat dengan visa kerja. Dokumennya dibuat seolah dia ikut paket tur keliling Asia, lengkap dengan pesanan hotel. Rutenya lewat Fuzhou di Tiongkok, lalu Tokyo, baru ke Korea.
Orang yang masuk sebagai turis tidak boleh bekerja. Kalau dia tetap bekerja, dia bisa ditangkap dan dideportasi. Kalau gajinya tidak dibayar, dia juga sulit menuntut haknya.
Sumber: Antara, penyaluran pekerja ilegal ke Jeju berkedok liburan, 24 Sep 2026.
Tidak ada kontrak kerja, dan nama perusahaannya tidak terdaftar
Sampai hari transfer, Bayu belum pernah melihat kontrak kerja. Dia juga tidak tahu nama perkebunan tempat dia akan bekerja.
Perusahaan penyalur yang resmi terdaftar di SISKOP2MI, situs milik Kementerian P2MI, dan bisa dicek siapa pun. Kalau lewat program EPS ke Korea, penempatannya hanya lewat pemerintah. Jadi tidak ada perusahaan swasta atau lembaga pelatihan yang bisa "mengurus" nama kamu dengan bayaran.
Sumber: BP2MI via Antara, Feb 2024; SISKOP2MI.
Empat tanda bahaya ini muncul lagi di hampir semua kasus
Visa turis, rute berbelit, tidak ada kontrak, dan perusahaan yang tidak terdaftar. Keempatnya muncul lagi di kasus-kasus lain yang kami kumpulkan dari berita dan laporan pemerintah sejak 2019, di negara mana pun tujuannya.
Daftar lengkapnya, dikelompokkan per pola, ada sesudah cerita ini.
Lihat daftar kasus1.203 orang dipulangkan dari satu tempat saja
Dari Februari sampai Juli 2026, Kementerian Luar Negeri memulangkan 1.203 orang Indonesia dari tempat penipuan online di Myanmar. Kebanyakan dari mereka awalnya dijanjikan kerja bergaji tinggi di Thailand.
Di sana paspor mereka ditahan, dan mereka dipaksa menipu orang lain lewat internet.
Sumber: Kemlu via Antara, 20 Jul 2026.
Tiga cara berangkat, dan mana yang bisa dicek
Ada tiga cara orang Indonesia biasanya berangkat kerja ke luar negeri. Bedanya ada pada siapa yang membayar dan apakah bisa kamu cek sendiri.
Semua lowongan di papan lowongan Get Karier ditautkan langsung ke halaman karier perusahaan pemberi kerja. Kamu melamar ke perusahaannya sendiri, tanpa perantara dan tanpa setoran.
Lihat lowongan kerja luar negeriKasus nyata yang menimpa orang Indonesia
Kami kumpulkan dari berita dan laporan pemerintah sejak 2019, dikelompokkan menurut polanya. Nama perusahaan dan pelaku sengaja tidak ditulis.
Negaranya ternyata beda
-
Tawaran Thailand, berakhir di Myanmar
Dijanjikan kerja bergaji tinggi di Thailand, lalu diseberangkan ke tempat penipuan online di Myawaddy.
Sumber -
Tawaran Singapura, berakhir di Kamboja
Ditawari kerja customer service di Singapura oleh kenalan dekat. Paspornya ditahan di ruko penipuan di perbatasan Kamboja.
Sumber -
Tawaran Turki, berakhir di Libya
Dijanjikan jadi pekerja rumah tangga di Turki dengan gaji Rp7 juta, lalu dikirim ke Libya dan dipaksa bekerja.
Sumber -
Tawaran Qatar, berakhir di Irak
Dijanjikan kerja di rumah makan di Qatar dengan gaji Rp9-10 juta, lalu dibawa ke wilayah Kurdistan, Irak.
Sumber -
Tawaran Jakarta, berakhir di Malaysia
Dijanjikan kerja di Jakarta, malah diselundupkan ke Sarawak. HP dan kartu identitasnya disita.
Sumber
Berangkat pakai visa turis
-
Kamboja dan Myanmar
Direkrut lewat grup lowongan di Facebook dan Telegram dengan gaji Rp6-8 juta, berangkat pakai visa turis lewat Singapura atau Thailand, lalu kerja 14-18 jam sehari.
Sumber -
Spanyol, Portugal, Yunani, Polandia
Dijanjikan gaji €1.200-1.500 di restoran atau kapal. Berangkat pakai visa turis, kerja hampir 24 jam dengan bayaran €750-800.
Sumber -
Korea (Jeju)
Dijanjikan kerja kebun bergaji Rp20-25 juta. Dokumennya dibuat seolah paket tur keliling Asia.
Sumber -
Arab Saudi
Calon pekerja rumah tangga hendak diberangkatkan pakai visa ziarah, padahal penempatan pekerja rumah tangga ke Saudi masih ditutup.
Sumber
Uang disetor, tidak pernah berangkat
-
Jepang
Lembaga pelatihan di Brebes menerima pembayaran penuh dan menunjukkan izin palsu. Tidak ada satu pun yang berangkat.
Sumber -
Korea
Diberi tiket pesawat palsu, dibiarkan menunggu empat bulan, lalu ditawari pindah ke Tiongkok yang juga tidak terjadi.
-
Jepang
Perusahaan yang cuma punya izin lembaga pelatihan memungut uang muka untuk kerja pertanian.
Sumber -
Australia
Dijanjikan kerja pertanian, diminta bayar cek kesehatan, visa, dan surat pesanan kerja. Ada yang menjaminkan sertifikat tanah.
Sumber -
Selandia Baru
Dijanjikan kerja kebun oleh perusahaan penyalur di Bali yang tidak berizin. Tidak pernah berangkat.
Sumber -
Polandia
Dijanjikan kerja pabrik bergaji Rp20 juta, ditampung sebulan di Bogor, lalu disuruh pulang.
Sumber
Jalurnya resmi, biayanya tidak
-
Inggris
Visa kerja musimannya sah, tapi perantara menagih biaya tambahan dan jam kerjanya tidak cukup untuk melunasi utang.
Sumber -
Hong Kong
Ditarik biaya penempatan, padahal untuk jabatan mereka biaya itu wajib gratis.
Sumber -
Taiwan
Membayar biaya penempatan yang dilarang, lalu kontraknya diputus sesudah sebulan bekerja.
Sumber
Yang merekrut terlihat resmi
-
Jerman
Ditawarkan sebagai magang yang dihitung SKS. Di Jerman mereka jadi kuli angkut dengan upah yang dipotong.
Sumber -
Beberapa negara
Pelakunya mengaku sebagai petugas perusahaan penyalur resmi.
Sumber -
Taiwan
Lowongan "calling visa" palsu yang mengaku dari KP2MI. Korban diblokir sesudah transfer.
Sumber -
Australia
Calo mengaku punya "orang dalam" untuk surat dukungan Working Holiday Visa. Surat yang asli gratis.
Sumber
Dibujuk pindah, lalu dijual
-
Uni Emirat Arab
Dibujuk kabur dari majikan dengan janji gaji lebih besar, lalu dijual dan dipaksa bekerja di tempat lain.
Sumber
Temuan 1
Negara di lowongan sering bukan tempat kamu akhirnya bekerja
Di banyak kasus, negara di lowongan cuma umpan. Yang dijanjikan kerja di Thailand dibawa ke Myanmar. Yang dijanjikan Singapura dibawa ke Kamboja. Yang dijanjikan Turki dikirim ke Libya.
Tawaran yang benar menyebut nama perusahaan, alamat tempat kerja, dan jenis visa kerjanya. Cek ketiganya sebelum berangkat.
Jumlah korban per kasus. Sumber di daftar kasus.
Temuan 2
Uang diminta di depan, untuk biaya yang seharusnya dibayar pemberi kerja
Hampir semua kasus dimulai dari setoran. Jumlahnya dari belasan juta sampai lebih dari Rp100 juta per orang, dan hampir selalu diminta sebelum ada kontrak kerja.
Kalau diminta bayar, tanyakan: biaya apa ini, dan aturan mana yang menyuruh saya membayarnya?
Setoran per orang, dalam juta rupiah. Angka tertinggi yang disebut sumber.
Temuan 3
Yang menawarkan sering orang yang kamu percaya
Kampus, dosen, lembaga pelatihan yang memberi seragam, orang yang mengaku petugas resmi, sampai kenalan dekat. Di kasus magang ke Jerman, perekrutnya ada di dalam kampus sendiri.
Siapa yang menawarkan tidak mengubah apa yang harus kamu cek: nama perusahaan di SISKOP2MI, kontrak kerja, dan jenis visanya.
Jumlah korban per jenis perekrut, dari kasus di daftar.

Sebelum membayar apa pun
Sebelum menyerahkan uang atau paspor ke siapa pun, cek empat hal ini:
- Nama perusahaan penyalurnya ada di SISKOP2MI. Kalau yang menawarkan perorangan, minta nama perusahaannya lalu cek.
- Kamu sudah melihat kontrak kerja yang menyebut nama pemberi kerja, alamat, gaji, dan jam kerja.
- Visanya visa kerja, bukan visa turis, visa ziarah, atau "paket tur".
- Setiap biaya punya dasar aturan. Biaya pelatihan, cek kesehatan, visa, dan tiket pada dasarnya dibayar pemberi kerja.
Kalau sudah terlanjur membayar: simpan semua bukti transfer, tangkapan layar chat, dan nomor perekrutnya. Laporkan ke KP2MI lewat WhatsApp 0811-8080-141, telepon gratis 08001000 (dari luar negeri +62 21 2924 4800), atau email halopelindungan@bp2mi.go.id. Lapor juga ke kantor polisi terdekat. Kalau kamu sudah di luar negeri, hubungi KBRI atau KJRI di negara itu.
Yang belum bisa dijawab halaman ini
- Berapa total orang Indonesia yang tertipu tawaran kerja luar negeri tiap tahun. Angka nasional yang beredar hanya ada di sumber sekunder dan tidak saling cocok, jadi tidak kami pakai.
- Pengecualian biaya untuk tiap negara tujuan. Aturan tahun 2025 membuka pengecualian lewat perjanjian antarnegara, dan daftarnya belum kami temukan.
- Kasus di Kuwait, Bahrain, Belanda, Italia, Prancis, Belgia, Kanada, dan Amerika. Kami tidak menemukan kasus yang korbannya orang Indonesia dan sumbernya bisa dicek. Itu tidak berarti negara-negara itu aman dari penipuan.
Sumber
- Kementerian P2MI, Peraturan Menteri P2MI No. 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan, Pasal 2 dan 3, dicek 17 Sep 2026.
- KP2MI, UU 18/2017 Pasal 30: pekerja migran tidak dapat dibebani biaya penempatan, dicek 17 Sep 2026.
- KP2MI, kanal pengaduan, dicek 24 Sep 2026.
- Antara, penyaluran pekerja ilegal ke Jeju berkedok liburan, 24 Sep 2026.
- Antara, Kemlu: 1.200 lebih WNI pulang dari pusat online scam Myanmar, 20 Jul 2026.
- Antara, BP2MI: penempatan EPS ke Korea hanya lewat pemerintah, Feb 2024.
- Sumber tiap kasus ada di tautan "Sumber" pada daftar kasus di atas.
Bayu di artikel ini bukan orang sungguhan. Tawaran yang dia terima diambil dari kasus nyata tahun 2026.

Negaranya ternyata beda
Berangkat pakai visa turis
Uang disetor, tidak pernah berangkat
Jalurnya resmi, biayanya tidak
Yang merekrut terlihat resmi
Dibujuk pindah, lalu dijual